Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah ﷻ berfirman,
Artinya: "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: 'Ini adalah karena (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. " (QS. Al-Araf ayat 131)
Dahulu diantara tradisi orang Arab adalah jika salah seorang mereka hendak melakukan suatu pekerjaan, bepergian misalnya maka mereka meramal peruntungannya dengan burung. Salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskannya. Jika burung itu terbang kearah kanan maka ia optimis sehingga melangsungkan pekerjaannya, sebaliknya, jika burung itu terbang ke arah kiri maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi ﷺ hukum perbuatan tersebut diterangkan dalam sabdanya,
"Thiyarah adalah syirik."(HR. Ahmad : 1/389, dalam Shahihul Jami’ no. 3955.)
Termasuk dalam kepercayaan yang diharamkan, yang juga menghilangkan kesempurnaan tauhid adalah merasa bernasib sial dengan bulan-bulan tertentu. Seperti tidak mau melakukan pernikahan pada bulan shafar. Juga kepercayaan bahwa hari rabu yang jatuh pada akhir setiap bulan membawa kerugian terus menerus. Termasuk juga merasa sial dengan angka 13, nama-nama tertentu atau orang cacat. Misalnya, jika ia pergi membuka tokonya lalu di jalan melihat orang buta sebelah matanya, serta merta ia merasa bernasib sial sehingga mengurungkan niat membuka toko. Juga berbagai kepercayaan yang semisalnya.
Semua hal di atas hukumnya haram dan termasuk syirik. Rasulullah ﷺ berlepas diri dari mereka. Sebagaiman disebutkan dalam hadits riwayat Imran bin Hushain,
"Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur, meramal atau meminta diramalkan (dan saya kira juga bersabda) dan yang menyihir atau yang meminta disihirkan." (HR. Thabrani dalam Al-Kabir : 18 / 162, lihat shahihul jami no : 5435)
Orang yang terjerumus melakukan hal-hal diatas hendaknya membayar kaffarat (denda) sebagaimana yang dituntunkan Nabi ﷺ ,
"Barangsiapa yang (kepercayaan) thiyarahnya mengurungkan hajat (yang
hendak dilakukannya) maka ia telah berlaku syirik, mereka bertanya,
Wahai Rasulullah! , apa kaffarat (tebusan) dari padanya? Beliau ﷺ
bersabda, Hendaklah salah seseorang dari mereka mengatakan: "ya Allah,
tiada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali
kesialan dari Engkau dan tidak ada sembahan yang hak selain Engkau (HR.
Imam Ahmad: 2/220, As-silsilah Ash-shahihah no. 1065 (hadits ini lemah,
sebaiknya disebutkan dengan menerangkan kelemahannya)
Merasa pesimis atau bernasib sial termasuk salah satu tabiat jiwa
manusia. Suatu saat, perasaan itu menekan begitu kuat dan pada saat yang
lain melemah. Penawarnya yang paling ampuh adalah tawakkal kepada
Allah.
Ibnu Masud Radhiallahu 'anhu berkata, "Dan tiada seorangpun di antara
kita kecuali telah terjadi dalam jiwanya sesuatu dari hal ini, hanya
saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal (kepadaNya)." (HR. Abu Dawud
no. 3910, dalam silsilah Ash-Shahihah hadits no. 430).
Wallahu Ta'ala 'Alam.
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah


0 Komentar