Dalam melakukan suatu amal ibadah, maka yang dinilai adalah niatnya karena niat inilah yang menjadi ukuran suatu amal itu dikatakan kuat atau lemah, sah atau rusak (batal), semua tergantung pada niatnya. Maka seorang muslim harus mempunyai usaha untuk selalu membenarkan niatnya.
Allah ﷻ berfirman,
قُلْ
إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّين
Artinya: "Katakanlah! "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama." (QS. Az-Zumar ayat 11).
Kemudian Rasulullah ﷺ pun pernah bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ
امْرِئٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya
setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan itu." (HR. Bukhari no.
1 dan Muslim no. 1907).
Niat bukanlah hanya ucapan saja, bahwa "saya akan melakukan ini dan
itu", niat itu haruslah datang dari hati untuk bergerak mengerjakan
perbuatan yang dimaksutkan. Dan permasalah mengenai bentuk niat itu berada
dimana, haruskah di zaharkan (diucapkan) atau cukup didalam hati saja. Maka
pendapat yang mengatakan cukup di dalam hati saja sudah dikatakan sebagai niat
adalah pendapat yang paling kuat.
Sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengatakan,
مَنْ
هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً
كَامِلَةً ، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ
عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَة
"Barang siapa yang berkeinginan melakukan kebaikan namun dia tidak dapat
melakukannya maka dicatat baginya satu kebaikan. Jika ia berkeinginan melakukan
kebaikan kemudian ia bisa melakukannya maka Allah akan mencatat baginya 10
kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak." (HR. Muslim
no. 130).
Dengan niat yang baik maka Allah akan memberikan ganjaran atas apa yang
diniatkannya dengan balasan yang baik pula dan dengan niat yang buruk maka
Allah akan memberikan ganjaran dari hasil yang ia niatkan tersebut berupa
keburukan padanya.
Syaikh Abu Bakar al-Jaja'iry dalam kitab Minhajul Muslim menyatakan mengenai
niat yang buruk, maka sesuatu yang mubah dapat berubah menjadi haram, yang
tadinya boleh menjadi terlarang, apa yang tadinya tidak berdosa, maka akhirnya
menjadi berdosa. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam suatu hadis yang berbunyi,
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ
فِى النَّارِ. فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ
الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِه
"Jika ada dua orang muslim yang saling membunuh dengan kedua pedangnya
maka kedua orang tersebut masuk neraka." Lalu Rasulullah ditanya,
"Wahai Rasulullah!, orang yang membunuh sudah jelas, maka bagaimana dengan
yang dibunuh?" Kemudian beliau ﷺ
mengatakan, "Dia juga berkeinginan membunuh temannya tersebut." (HR.
Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).
Dalam hadis diatas menggambarkan bahwa ada orang yang sebenarnya bisa masuk
syurga, namun karena niatnya yang sama-sama buruk untuk membunuh maka keduanya
diganjar api neraka. Seandainya ia berniat untuk membela diri maka ceritanya
akan lain.
Wallahu 'alam.


0 Komentar