Dalam Islam, percaya kepada ramalan adalah suatu yang diharamkan, karena telah masuk kedalam lembah kesyirikan yaitu mempercayai sesuatu yang dikatakan makhluk Allah ﷻ padahal pada hakikatnya perkara tersebut hanya diketahui oleh Allah semata, seperti perkara ghaib, rezeki, jodoh, wafat dan lain sebagainya.
Padahal Allah ﷻ telah berfirman,
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ
Artinya: "Katakanlah, "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (QS. An-Naml ayat 65).
Bahkan pada hari ini sudah banyak sekali modus meramal yang dilakukan oleh seseorang, mulai dari membaca dari bintang (zodiak) sampai meramal dengan akun sosial media. Sesungguhnya ini bukanlah perkara hiburan atau main-main, melainkan perkara Akidah seorang Muslim. Dalil-dalil yang menyebutkan keharaman mempercayai peramal maupun hanya mendatanginya banyak.
Dari salah seorang istri Nabi ﷺ, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلة
"Barang siapa yang mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari". (HR. Muslim, VII/37).
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد
"Barang siapa yang mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad." (HR. Abu Daud).
Dari Imran bin Husain radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
"Tidak termasuk golongan kami orang yang meminta dan melakukan Tathayyur, meramal atau minta diramal, menyihir atau minta disihirkan, dan barang siapa yang mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad." (HR. Al-Bazar).
Hadits ini diriwayatkan pula oleh At-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath dengan sanad hasan dari Ibnu Abbas tanpa menyebutkan kalimat “dan barang siapa mendatangi…" dan seterusnya.
Imam Al-Baghawi berkata, “Al-Arraf (peramal) adalah orang yang mendakwahkan dirinya mengetahui banyak hal dengan menggunakan isyarat-isyarat yang dipergunakan untuk mengetahui barang curian atau tempat barang yang hilang dan semacamnya. Ada pula yang mengatakan ia adalah Al-Kahin (dukun), yaitu orang yang bisa memberitahukan tentang hal-hal yang ghaib yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dan ada pula yang mengatakan ia adalah orang yang bisa memberitahukan tentang apa apa yang ada dihati seseorang.".
Menurut Abul Abbas Ibnu Taimiyah, "Al-Arraf adalah sebutan untuk dukun, ahli nujum, peramal nasib dan sejenisnya yang mendakwahkan dirinya bisa mengetahui hal hal ghaib dengan cara-cara tersebut.".
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab tauhidnya yang memberikan penjelasan mengenai bab percaya kepada peramal dimana beliau mengatakan, "Tidak dapat bertemu dalam diri seorang mukmin antara iman kepada Al-Qur’an dengan percaya kepada tukang ramal, dukun dan sejenisnya". Wallahu 'alam.


0 Komentar