Banyak cara-cara musuh islam dalam menghancurkan agama yang mulia ini, diantara masalah yang mereka bidik adalah tentang adanya hijab dalam Islam. Mereka berpendapat bahwa Hijab itu membatasi gerak-gerik seorang muslim, kemudian ada juga yang berpendapat bahwa hijab itu bukan lagi sebuah trend dimasa kini. Ini adalah pendapat para syaithan yang ingin menyesatkan manusia.
Dengan demikian, tak sedikit kaum muslimin yang membenarkan pendapat tersebut
dan memutuskan meninggalkan hijabnya, padahal ini salah besar. Hijab Allah ﷻ perintahkan untuk memakainya agar memuliakan para perempuan.
Kaum muslimin sudah sepakat bahwa memakai hijab bagi muslimah itu hukumnya
wajib. Sebagaimana Allah ﷻ telah berfirman,
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ
وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى
اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ
وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
Artinya: "Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Kemudian Allah ﷻ juga berfirman,
ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ
جُيُوبِهِنَّ
Artinya: "Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya." (QS. An-Nur ayat 31).
Jika seorang merasa ragu untuk memakai hijab dikarenakan belum siap atau
menunggu baik perilakunya maka buanglah jauh-jauh perasaan tersebut karena
hijab bukan semata-mata menunjukkan bahwa diri kita itu shalihah, namun
orang-orang shalihah itu akan melaksanakan kewajiban walaupun hati belum siap.
Allah ﷻ berfirman,
وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ
لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ
وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu
tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 216).
Dan seorang muslim itu tidaklah menunda-nunda taubatnya atau beramal, karena
dirinya tidak tahu apakah esok ia masih hidup atau tidak.
Tatkala seseorang ketika melakukan penelitian zat berbahaya maka orang tersebut
diwajibkan untuk memakai pakaian yang dapat melindunginya jika terkena bahaya,
maka demikianlah salah-satu fungsi hijab. Hijab itu guna untuk melindungi
wanita muslimah agar terhindar dari godaan, pelecehan, hingga pemerkosaan.
Allah ﷻ berfirman,
ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا
يُؤۡذَيۡنَ
Artinya: "Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
di ganggu." (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Abdullah bin Abdurrahman al-Duwaisy mengatakan, "Hijab melindungi muslimah
dari pandangan jahat penyebab fitnah, ketika seorang muslimah mengenakan hijab
yang rapi maka dia akan memperoleh kemuliaan dan tidak akan ada orang yang
berani mengganggunya atau menyentuhnya, dia akan aman ketika hendak pergi untuk
menyelesaikan urusannya dan tidak akan diganggu dengan cacian atau hinaan
hingga ia pulang kembali kerumahnya.".
Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata, "Ya Rasulullah, sungguh aku terkena
penyakit ayan dan kadang-kadang pakaianku terbuka, maka berodalah kepada Allah ﷻ untukku", maka Rasulullah ﷺ bersabda,
"Dan jika engkau mau maka bersabarlah dan engkau akan mendapatkan syurga
atau aku doakan engkau agar sembuh", maka ia berkata, "saya akan
bersabar tetetapi pakaian saya sering terbuka, maka doakanlah agar pakaianku
tidak terbuka, lalu Rasulullah-pun mendoakannya. (HR. Bukhari dan Muslim).
Coba kita perhatikan bagaimana shabiyat sangat memperhatikan auratnya walaupun
dalam keadaan sakit. Kemudian Aisyah radhiallahu 'anha juga pernah khawatir
tatkala ada sabda Rasulullah bahwa semua dibangkitkan pada hari kiamat dalam
keadaan telajang.
Sedangkan Syarat-syarat jilbab menurut Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam
kitab Jilbab al-Mar'atul Muslimah adalah sebagai berikut:
1. Menutup seluruh tubuh, selain bagian yang dikecualikan.
2. Bukan untuk berhias.
3. Tebal, tidak tipis.
4. Longgar, tidak ketat.
5. Tidak diberi wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
8. Bukan pakaian untuk kemasyhuran.
Wallahu 'alam.


0 Komentar