Seorang Muslim membenarkan pentingnya keberadaan niat dan urgensinya bagi seluruh amalan, baik yang berkaitan dengan masalah keagamaan maupun keduniaan, keseuruhan amal tersebut sangat tergantung bagaimana niatnya. Niat inlah yang menjadi ukuran suatu amal dikatakan kuat atau lemah, sah atau rusak (batal), semua tergantung bagaimana niatnya. Keyakinan seorang muslim terhadap keharusan niat bagi setiap amal serta kewajiban untuk memperbaikinya bersandar kepada:
Pertama, Firman Allah Ta’ala,
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah ayat 5)
FirmanNya,
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS. Az-Zumar ayat 11)
Kedua, Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal perbuata tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan itu.” [1]
Juga sabdanya,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa-rupa dan harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan perbuatan kalian.”[2]
Yang dimaksudkan dengan Allah melihat ke dalam hati adalah melihat bagaimana niatnya, sehingga dapat dikatakan bahwa niat adalah sesuatu yang membangkitkan sebuah tindakan (amal) dan yang menjadi motivatornya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً
“Barangsiapa yang berkeinginan melakukan kebaikan namun dia belum dapat melakukannya, maka dicatat baginya satu kebaikan.”[3]
Dengan sekedar memiliki kemauan yang baik saja, maka amal itu menjadi shalih mendapatkan pahala dan balasan. Itu semua karena keutamaan nia yang baik.
Didalam sebuah hadis, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ كَمَثَلِ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللَّهُ عِلْمًا وَلَا مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ
“Manusia ada empat macam, yaitu: Orang yang diberi Allah Ta’ala ilmu dan harta dan dia mengamalkan ilmunya terhadap hartanya, maka ada yang lain yang berkata, ‘Andaikan Allah Ta’ala memberikannya kepadaku semisal yang diberikan kepadanya, maka aku akan melakukan sebagaimana yang telah dia lakukan’, maka kedua orang tersebut sama di dalam mendapatkan pahala. Dan seseorang yang diberi oleh Allah harta dan dia tidak diberikan ilmu sehingga dia menghamburkan hartanya, maka ada orang yang berkata, ‘Andaikan Allah berikan kepadaku semisal yang diberikan kepadanya, maka aku aka melakukan seperti yang dia lakukan itu,’ maka kedua orang tersebut sama di dalam mendapatkan dosa.”[4]
Oleh karena itu orang yang berniat dengan niat baik, maka ia diberi pahala amal shalih. Dan orang yang mempunyai niat buruk juga mendapatkan dosa sebagaiman orang yang berbuat buruk, semua ini semata-mata kembali kepada niat.
Ketika berada di Tabuk, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ قَالَ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ
“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa kaum,yang tidaklah kami menyeberangi lembah, tidaklah kami menginjak tanah yang membuat orang kafir marah, tidaklah kami memberikan nafkah, dan tidaklah kami ditimpa kelaparan, melainkan mereka pasti menyertai kami didalam hal tersebut, padahal mereka di Madinah. Lalu ditanyakan kepada beliau, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka terhalang oleh udzur (halangan), maka mereka meyertai kita dengan niat yang baik.”[5]
Niat yang baik telah menjadikan orang yang tidak ikut berperang mendapatkan paala sebagaimana mereka yang ikut berperang, orang yang tidak ikut berjihad mendapatkan pahala sebagaimana orang yang ikut berjihad. Demikian pula dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ
“Jika ada dua orang muslim saling bunuh dengan dua pedangnya, maka kedua-duanya masuk neraka.” Lalu ditanyakan, “Wahai Rasulullah, orang yang membunuh sudah jelas, maka bagaimana dengan yang dibunuh?” Beliau menjawab, “Dia juga berkeinginan untuk membunuh temannya.”[6]
Maka dihitung sama dengan niat dan keinginan buruk antara si pembunuh –yang dia masuk neraka- dengan terbunuh, andaikan ia tidak berniat buruk juga (membunuh), maka dia tentu Mauk aurga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ أَصْدَقَ امْرَأَةً صَدَاقًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَيْهَا فَغَرَّهَا بِاللَّهِ وَاسْتَحَلَّ فَرْجَهَا بِالْبَاطِلِ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ يَلْقَاهُ وَهُوَ زَانٍ وَأَيُّمَا رَجُلٍ ادَّانَ مِنْ رَجُلٍ دَيْنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَيْهِ فَغَرَّهُ بِاللَّهِ وَاسْتَحَلَّ مَالَهُ بِالْبَاطِلِ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ يَلْقَاهُ وَهُوَ سَارِقٌ
“Barangsiapa yang menjanjikan suatu mahar terhadap seorang perempuan (yang dinikahinya) dan Allah Mengetahui bahwa ia berniat tidak akan melunasinya terhadapnya, lalu dia membujuknya dengan Nama Allah sehingga ia mendapatkan kemaluannya dengan cara yang bathil, (maka) dia akan bertemu dengan Allah pada hari dia akan bertemu denganNya dalam keadaan sebagai seorang pezina. Dan baragsiapa yang berhutang sesuatu dari seseorang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat tidak akan melunasinya kepada pemiliknya, lalu dia membujuknay dengan Nama Allah sehingga berhasil mendapatkan hartanya dengan cara yang bathil, (maka) dia akan bertemu dengan Allah pada hari dia akan bertemu denganNya dalam keadaan sebagai seorang pencuri.”[7]
Dengan niat yang buruk, maka sesuatu yang mubah dapat berubah menjadi haram, yang tadinya boleh menjadi terlarang, apa yang tadinya tidak berdosa, maka akhirnya menjadi berdosa.
Kesemua ini menegaskan tentang keberadaan keyakinan seorang muslim akan pentingnya niat, keagungan, dan urgensinya yang amat besar. Oleh karena itu dia membangun seluruh amalnya dengan niat yang baik dan benar, dan berusaha sekuat tenaga agar jangan sampai beramal tanpa ada niat dan tujusn, dan jangan samapai beramal namun dengan niat yang tidak baik.
Jadi niat adalah ruh dari amal dan merupakan tiang penyangganya, kebaikan amal tergantung kepada buruknya niat, dan buruknya amal juga tergantung kepada buruknya niat. Dan setiap amal yang tidak dilandasi dengan niat yang baik dari pelakunya, maka itu adalah riya’, memaksakan diri yang justru dimurkai Allah.
Sebagaimana seorang muslim berkeyakinan bahwa niat adalah rukun[8] amal dan syaratnya, dia juga memandang bahwa niat bukan hanya sekedar ucapan lisan, “Saya niat begini,” bukan pula cukup hanya kemauan jiwa (diri sendiri). Niat adalah bangkit dan tergeraknya hti untuk mengerjakan perbuatan yang dimaksudkan dengan tujuan yang benar, baik untuk mendapatkan manfaat maupun mencegah mudharat, baik yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi. Dia juga merupakan keinginan untuk melakukan suatu perbuatan karena mencari ridha Allah atau karena menjalankan perintahNya.
Ketika seorang muslim meyakini bahwa perbuatan yang mubah dapat berubah menjadi ketaatan yang berpahala dengan sebab niat yang baik, dan suatu ketaatan jika dibarengi dengan niat yang baik akan berubah menjadi kemaksiatan yang justru mendatangan dosa dan siksa, namun dia tidak memandang bahwa perbuatan maksiat dapat dipengaruhi oleh niat yang baik sehingga berubah menjadi ketaatan. Misalkan saja, ada seseorang yang menggunjing orang lain dengan niat untuk menyenangkan persaan orang lain, maka tetap saja hal itu dinilai sebagai kemaksiatan kepada Allah dan berdosa, dan niatnya yang dia pandang baik itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Begitu pula orang yang membangun masjid dengan harta yang haram, maka dia tidak mendapatkan apa-apa. Orang yang mendatangi pesta tari-tarian dan pesta pamer aurat, atau membeli kupon undian untuk mengingatkan proyek sosial atau digunakan untuk amal perjuangan (jihad) dan semisalnya, dia tetap bermaksiat kepada Allah, mendapatkan dosa dan tidak mendapatkan pahala.
Demikian juga orang yang membangun kubah-kubah diatas kubur orang-orang shalih atau menyembil sembelihan untuk mereka dengan niat karena mencintai orang shalih, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan perbuatannya mendapatkan dosa, meskipun apa yang dia niatkan itu baik dalam pandangannya. Hal itu karena tidak suatu perbuatan berubah menjadi ketaatan dengan adanya niat yang baik, kecuali jika hal itu adalah mubah dan dibolehkan mengerjakannya (oleh syara’). Adapun yang haram, maka tidak dapat berubah menjadi ketaatan dalam kondisi bagaimanapun juga.
Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri
[Kitab Minhajul Muslim]
[1] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.
[2] HR. Muslim no. 2564.
[3] HR. Muslim no. 130.
[4] HR. Ibnu Majah no. 4228, dengan sanad yang bagus.
[5] HR. Abu Dawud no. 2508 dan Bukhari no. 2839, secara ringkas.
[6] HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888.
[7] HR. Ahmad no. 18453 dan Ibnu Majah no. 2410, beliau hanya menyebutkan hutang saja tanpa mahar.
[8] Niat adalah rukun ditinjau dari permulaan perbuatan dan syarat ditinjau dari kelanjutan perbuatan.


0 Komentar