عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
“Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob Radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.”[1]
[Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang]
Kandungan Hadits:
Pertama, Hadits ini merupakan salah satu hadits yang menjadi poros Islam, sehingga para ulama berkata, “Poros Islam terletak pada dua hadits, yaitu hadits ini dan hadits Aisyah Radhaillahu ‘anha,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[2]
Maka hadits ini adalah dasar pijakan amal-amal hati dan timbangan amal-amal batin, sedangkan hadits Aisyah adalah dasar pijakan amal-amal anggota badan.”
Kedua, Wajib membedakan antara suatu ibadah dengan muamalh, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung niatnya.”
Ketiga, Anjuran untuk ikhlas kepada Allah Jalla Jaluh, karena Nabi Muhammaad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengelompokkan manusia menjadi dua kelompok:
(1) Orang yang menginginkan Wajah Allah dan negeri akhirat dengan amalnya.
(2) Sebaliknya, dan kelompok inilah yang dianjurkan untuk ikhlas kepada Allah Jalla Jalaluh.
Ikhlas itu harus diperhatikan dan harus dianjurkan, karena ia adalah inti yang paling utama dan penting yang menjadi tujuan diciptakannya manusia, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 56)
Keempat, Hijrah termasuk amalh shalih, karena ia diniatkan untuk Allah dan Rasulnya, dan setiap perbuatan yang diniatkan untuk Allah dab RasulNya, maka perbuatan tersebut termasuk amal shalih, karena Anda berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan mendekatkan diri kepada Allah itu merupakan ibadah.
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
[Dikutip secara ringkas dari kitab Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 26-31 Ed. T, Tedrjemahan Indonesia Hadits Arbain An-Nawawi Cet. Darul Haq, Penerjemah Ahmad Syaikhu, S.Ag]
[1] Muttafaq ‘alaih: HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. Hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Yahya bin Sa’id Al-Ansahari, dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dari Alqamah bin Abi Waqqash al-Laitsi, dari Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘anhu. Tidak ada jalan periwayatan yang shahih selain jalan ini. Tapi hadits ini mutawatir dari Yahya bin Sa’id Al-Ashari. Disebutkan dari Abu Islam’il Al-Anshari Al-Harawi bahwa ia mengatakan, “Aku menulis dari hadits 700 sahabat Yahya.” Ibnu Hajar Al-Asqalani mencermatinya, Ia mengatakan, “Aku mulanya meragukan kebenaranya, lalu aku meneliti berbagai jalannya dari riwayat-riwayat yang masyhur dan bagian-bagian yang tersebar, sejak aku menuntut hadits hingga saat ini, ternyata aku tidak mampu menggenapkan seratus.” (Al-Fath, 1/11).
[2] Shahih: HR. Bukhari no. 2550 dan Muslim no. 1718


0 Komentar