عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
[رواه البخاري ومسلم]
وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiyallahuanha dia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak.”
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.”
(Riwayat Muslim)
Status Hadits dan Takhrijnya:
Kualitas hadits adalah Shahih: HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718, Ahmad (VI/73, 230, 270), Abu Dawud no. 4606, Ibnu Majah no. 14 dan selainnya.
Kandungan Hadits:
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat agung kedudukannya karena merupakan dasar penolakan terhadap seluruh bentuk bidáh yang menyelisihi syariát, baik bidáh dalam aqidah, ibadah, maupun muámalah.
Bid’ah
Bid’ah memiliki 2 tinjauan secara lughah dan secara syarí. Bid’ah secara lughah (bahasa) berarti segala sesuatu yang tidak ada contoh atau tidak ada yang mendahuluinya pada masanya. Adapun bidáh secara syarí adalah seperti yang didefinisikan oleh para ulama, yaitu yang memenuhi 3 kriteria sebagai berikut:
1. Dilakukan secara terus menerus.
2. Baru, dalam arti tidak ada contohnya.
3. Menyerupai syariát baik dari sisi sifatnya atau atsarnya. Dari sisi sifat maksudnya seperti sifat-sifat.
Syari’at yaitu sudah tertentu waktu, tempat, jenis, jumlah, dan tata caranya. Dari sisi atsarnya maksudnya diniati untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala. Bidáh termasuk jenis Dosa Besar, karena merupakan amal kemaksiatan namun mengharapkan pahala.
Mashalihul Mursalah
Kalau seseorang tidak benar-benar memahami hakikat bidáh maka dia bisa rancu dengan sesuatu yang disebut Mashalihul Mursalah. Sepintas, antara bidáh dan Mashalihul Mursalah ada kemiripan, namun hakikatnya berbeda. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut:
1. Mashalihul Mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana (wasilah) demi penjagaan lima maqosid syariát yaitu agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sementara bidáh terjadi pada ibadah atau ghayah.
2. Mashalihul Mursalah tidak ada tuntutan (kebutuhan) untuk dikerjakan pada masa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, adapun bidáh tuntutan (kebutuhan) untuk dikerjakannya sudah ada pada masa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam.
Oleh: Syaikh Shalih Alu Syaikh
[Dikutip secara ringkas dari kitab Syarah Arba’in An-Nawawi, Syaikh Shalih Alu Syaikh, Terjemahan Indonesia Ringkasan Syarah Hadits ‘Arbain, Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam]


0 Komentar