Ketika Kecintaan Mengajak Kepada Pembunuhan

Abdul Wahab dan Muhammad bin Nashir bercerita kepada kami, dari Haitsam, ia berkata, “Seseorang lelaki dari Bajilah memberitahukan kepadaku dari para sesepuh kaumnya bahwa Abdurrahman bin Muljam (semoga Allah melaknatinya) melihat seseorang perempuan dari Taim Ar-Rabab yang dikenal dengan nama Qatham. Dia adalah perempuan tercantik di daerahnya. Perempuan ini berpaham khawarij. Kaum Qatham banyak terbunuh karena menganut paham ini di hari perang Nahrawan. Ketika Abdurrahman bin Muljam melihatnya, maka dia menjadi jatuh hati kepadanya dan bermaksud untuk meminangnya.

Qatham berkata, “Aku tidak akan bersedia menikah denganmu kecuali mahar tiga ribu, dan kamu harus membunuh Ali bin Abu Thalib.”

Abdurrahman bin Muljam menikahi Qatham dengan mahar yang disebutkan tadi. Ketika Ibnu Muljam telah menggaulinya, maka Qatham berkata kepadanya, “Wahai kamu ini, kamu telah selesai melakukannya (menggauli), maka cepatlah kamu bunuh Ali.”

Ibnu Muljam segera keluar dengan senjatanya dan Qatham pun ikut keluar. Qatham pergi menuju masjid. Ketika Ali keluar dan berkata, “Mari shalat, mari shalat.” Maka Abdurrahman bin Muljam mengikutinya dan memukul dengan pedang di kepalanya.

Penyair mengatakan,

Aku tidak melihat mahar seperti mahar Qatham

Yang sangat jelas dan tidak diberikan terburu-buru.

Tiga ratus, budak laki-laki, budak perempuan

Dan membunuh Ali dengan pedang terhunus.

Tidak ada mahar lebih mahal melebihi mahar dengan membunuh Ali,

Meskipun mahar itu mahal; dan tidak ada penghancuran yang melebihi penghancuran

yang dilakukan oleh Ibnu Muljam.

Al-Laits bin Sa’ad bercerita kepada kami dari Nafi’, bahwa Walidah adalah seorang perempuan yang tinggal di Madinah pada masa kekhalifahan Muawiyah. Walidah dicintai oleh seseorang, dia berkata kepadanya, “Aku tidak rela, hingga kamu membunuh Fulan (maksudnya adalah tuannya), maka lelaki yang mencintai Walidah tersebut membunuh tuannya dan Walidah pun membantunya melakukan hal tersebut.

Lelaki dan Walidah tersebut akhirnya ditangkap. Walidah mengaku sedang hamil (agar qishashnya diundur), sehingga waktu eksekusi ditunda hingga sekitar tiga bulan. Namun ketika sudah menjadi jelas bagi mereka bahwa Walidah tidak hamil, maka Walidah pun diqishash.

Abu Abdullah Muhammad bin Idris memberitahukan kepadaku bahwa Abdurrahman bin Marwan bin Abdurrahman An-Nashir yang terkenal dengan sebutan Ath-Thaliq dari Bani Umayyah, dia mencintai seorang gadis. Ayah Ath-Thaliq merawat gadis tersebut bersamnya dan ayahnya mengatakan bahwa gadis tersebut untuk Ath-Thaliq. Namun ayah Ath-Thaliq terkesan dengan gadis tersebut dan berduaan bersamanya.

Ath-Thaliq menjadi sangat cemburu karena hal tersebut. Ath-Thaliq menghunus pedang dan menunggu ketika ayahnya sedang lalai atau mereka sedang berduaan, maka Ath-Thaliq kemudian membunuhnya. Al-Manshur Muhammad bin Abu Amir memenjarakannya selama bertahun-tahun. Dalam penjara, Ath-Thaliq mengucapkan syair yang bagus dan terkenal. Kemudian Ath-Thaliq dilepaskan, oleh karena itu, dia dijuluki dengan sebutan Ath-Thaliq (orang yang dilepaskan).

Ruqqasy adalah seorang perempuan dari Iyad bin Nizar. Ayahnya sangat mencintainya. Suatu ketika ada seseorang lelaki dari kaumnya bermaksud meminangnya. Ruqqasy tertarik dengannya dengan menjadi jatuh hati kepadanya. Namun ayahnya tidak mengizinkan. Ayahnya melarangnya untuk menikah dengan lelaki tersebut, akhirnya Ruqqasy memberikan minuman racun kepada ayahnya. Ketika sang ayah merasa akan meninggal, ia berkata, “Wahai Ruqqasy, kamu telah membunuhku demi orang yang cintanya jauh sekali besarnya dibanding dengan cintaku kepadamu. Kamu akan mendapatkan karma buruk.”

Ketika ayah Ruqqasy sudah meninggal dunia, maka Ruqqasy menikah dengan lelaki tersebut. Tidak berselang lama, suaminya memukulnya. Maka dikatakan kepada Ruqqasy, “Wahai Ruqqasy, suamimu telah memukulmu.”

Ruqqasy menjawab, “Barangsiapa yang sedikit pendukungnya maka dia mengaku lemah.”

Kemudian tidak berselang lama, suaminya malah menikah lagi. Ruqqasy dimadu. Dikatakan kepada Ruqqasy, “Wahai Ruqqasy, suamimu telah menikah lagi. Kamu dimadu. Mengapa kamu tidak memintai cerai saja?”

Ruqqasy menjawab, “Aku tidak ingin membalas keburukan dengan keburukan. Cukuplah talak merupakan seseuatu aib bagi perempuan merdeka.”

 

Oleh: Syaikh Ibnul Jauzi

[Kitab Dzammul Hawa]

Posting Komentar

0 Komentar