Betapa agung kedudukan ibadah shalat dalam Islam, karena ia adalah tiang agama, di mana agama ini tidak akan tegak kecuali dengannya. Dalam satu hadits shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
"Pokok agama adalah Islam (berserah diri), tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah." (HR. at-Tirmidzi no. 2616).
Shalat merupakan ibadah yang pertama kali diwajibkan setelah ikhlas dan tauhid, sebagaimana Firman Allah Ta’ala,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: "Dan tidaklah mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah ayat 5).
Dan sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّه ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ، عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّه
"Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, kemudian mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan itu, maka darah dan harta mereka terpelihara dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Shalat juga merupakan amal pertama kali yang akan dihisab di Hari Kiamat kelak, seperti tersebut dalam hadits dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
"Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari amal seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka ia telah berbahagia dan sukses, tetapi apabila shalatnya jelek, maka ia telah celaka dan rugi." (HR. Tirmidzi no. 413).
Di samping itu, shalat adalah wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya, sebagaimana telah diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha bahwasanya ia berkata,
كَانَ مِنْ آخِرِ وَصِيَّةِ رَسُوْلِ اللَّه الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
"Wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, 'Kerjakanlah shalat, Kerjakanlah shalat, dan tunaikanlah kewajiban kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki." (HR. Ahmad no. 25944).
Inilah gambaran agungnya kedudukan ibadah shalat dalam agama Islam yang kita anut, sehingga al-Qur`an dan as-Sunnah yang shahih telah memberikan ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat. Dalam surat al-Muddatstsir ayat 42-43 Allah Ta’ala berfirman,
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Artinya: "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (Neraka)?" Mereka menjawab, "Kami dahulu (di dunia) tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat."
Adapun di dalam as-Sunnah disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat diancam akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ.
"Barangsiapa yang menjaganya (shalat fardhu) maka pada Hari Kiamat dia akan memperoleh cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka dia tidak memiliki cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan, serta pada Hari Kiamat dia akan (dikumpulkan) bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." (HR. Ahmad no. 6540 dan ad-Darimi no. 2721, Shahih Ibnu Hibban no.1476. Syu'aib al-Arna'uth mengatakan 'Isnadnya shahih.' Didhaifkan oleh al-Albani di dalam Dhaif al-Jami' no. 2851).
Lantas, apa hukum orang yang meninggalkan shalat?
Seluruh ulama umat Islam sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir. Namun kemudian mereka berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan shalat tanpa mengingkari kewajibannya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ia telah kafir dan keluar dari Islam. Sementara yang lain menyatakan bahwa hukumnya masih berada di bawah kesyirikan dan kekafiran.
Para ulama juga berbeda pendapat tentang hukuman yang layak bagi orang yang meninggalkan shalat. Sebagian mereka berpendapat bahwa hukumannya adalah didera dan dipenjara, sedangkan yang lain mengatakan bahwa ia harus dibunuh sebagai hukum had baginya, bukan karena murtad.
Akan tetapi jama'ah sekalian, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang hukum dan hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, hendaknya seorang Muslim merasa takut apabila keislamannya diperdebatkan oleh para ulama dengan sebab meninggalkan shalat. Meski seharusnya sudah cukup bagi kita untuk merasa takut untuk meninggalkan shalat dikarenakan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala maupun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, "Orang yang meninggalkan shalat telah berbuat dosa besar yang paling besar, lebih besar dosanya di sisi Allah daripada membunuh jiwa dan mengambil harta orang lain. Lebih besar dosanya daripada berzina, mencuri dan minum khamar. Orang yang meninggalkan shalat akan mendapatkan hukuman dan kemurkaan Allah di dunia dan di Akhirat." (Lihat Kitab Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha hal. 9, karya Ibnul Qayyim).
Shalat adalah kebutuhan batin seorang hamba, layaknya makan dan minum sebagai kebutuhan lahirnya. Sehari saja manusia tidak makan, maka badannya akan terasa lemas dan tidak berdaya. Makan adalah hajat manusia dan penopang kesehatan badannya. Kebutuhan jasmani terhadap makanan harus dipenuhi, sebagaimana kesehatan rohani juga harus dipenuhi. Kebutuhan hati kita harus dipenuhi dengan banyak berdzikir kepada Allah Ta’ala, dan di antaranya adalah dengan mengerjakan shalat.


0 Komentar