Di antara adab-adab yang seharusnya dapat diperhatikan oleh seseorang ketika menyentuh, membaca, maupun mendengarkan Al-Qur'an adalah:
1. Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.
2. Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.
3. Hendaknya memulai tilawah dengan ta’awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl ayat 98).
4. Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا
Artinya: “Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil ayat 4).
5. Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur'an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim.” (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
“Hiasilah Al-Qur'an dengan suara kalian.” (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
6. Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ
Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad ayat 29)
Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan.” (HR. Muslim).
7. Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Dan apabila Al- Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat.” (QS. Al-A’raf ayat 204).
8. Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ اْلإِبِلِ فِيْ عَقْلِهَا
“Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Allah yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya.” (HR. Al-Bukhari).
9. Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ
Artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah ayat 79).
10. Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.
11. Disunnahkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.
12. Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur'an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur).” (HR. Muslim).
Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
[Dikutip dari kitab Al-Qismu Al-Ilmi karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Penerbit Dar Al-Wathan, Terjemah Indonesia Dengan Judul Etika Kehidupan Muslim Sehari-Hari]


0 Komentar