Hari Akhir: Perjalanan Menuju Negeri Yang Kekal [Bagian 2]


Al-Hisab (Perhitungan)

Wajib beriman kepadanya, karena Allah dan Rasul-Nya telah mengabarkannya.

Sesungguhnya Allah akan memperlihatkan amal-amal para hamba-Nya kepada amal mereka sebelum meninggalkan Mahsyar, sehingga setiap orang bisa melihat amalnya, yang baik maupun yang buruk. Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِن سُوَءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا

Artinya: “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati kebajikan dihadapkan (kehadapannya), begitu juga kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara dia dengan amal-amalnya ada masa yang jauh...” (QS. Ali Imran ayat 30)

وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Artinya: “Dan mereka mendapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis), Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al-Kahfi ayat 49)

Pada hari yang agung ini, manusia ditanya mengenai empat hal:

عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ، وَ عَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ

“Tentang umurnya, dalam hal apa dihabiskan; masa mudanya, dalam hal apa digunakan; hartanya, dari mana ia mencari dan untuk apakah ia menafkahkannya; serta ilmunya, dalam hal apa diamalkannya.”[1]

Nabi juga bersabda:

مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Tidak satu orang pun di antara kalian kecuali Allah akan berbicara kepadanya, tanpa perantara seorang penerjemah. Ia melihat ke sebelah kanannya, maka ia tidak melihat selain apa yang telah diperbuatnya, lalu melihat ke sebelah kirinya, maka tidak melihat kecuali apa yang telah diperbuatnya. Ia juga melihat ke arah depannya, maka ia tidak melihat selain Neraka yang berada tepat di hadapannya. Maka, lindungilah diri kalian dari Neraka, walaupun hanya dengan secuil kurma.”[2]

Allah Ta’ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ. عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Maka, demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS. Al-Hijr ayat 92-93)

Orang-orang kafir tidak dihisab sebagaimana hisab terhadap orang-orang yang amal kebaikan mereka ditimbang. Hanyalah diperlihatkan amal-amal mereka lalu mereka mengakuinya, karena mereka sama sekali tidak mempunyai kebaikan. Kita memohon kepada Allah kesentausaan di dunia dan di akhirat. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah.

Al-Haudh

Salah satu madzhab yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, mempercayai sepenuhnya bahwa telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terdapat di tegah-tengah padang pada Hari Kiamat.

وَأَنْ مَاءَهُ أَشَدَّ بَيَاضًا مِنَاللَّبَنِ ،وَأَحَلَّ مِنَالْعَسَلِ، وَآنِيَتُهُ عَدَدَ نُجُومِ السَّمَاءِ، وَطُولُهُ شَهْرٌ وَعِرْضُهُ شَهْرٌ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ شُرْبَةً لَمْ يَضْمَأْ بَعْدَهَاأَبَدً

“Dan bahwa airnya lebih putih daripada air susu, lebih manis daripada madu, bejana-bejananya sejumlah bintang-bintang di langit, lebar dan panjangnya satu bulan, dan barang siapa minum darinya, niscaya tidak akan haus selamanya.”[3]

Telaga tersebut khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Masing-masing nabi juga memiliki telaga, akan tetapi telaga yang paling besar adalah milik Nabi Muhammad. Telaga ini ada di bumi, yang kepadanya mengalir dia saluran dari jannah yang berasal dari Al-Kautsar, sedangkan mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas telaganya.

Shirath Dan Setelah Itu Jembatan Antara Jannah dan Naar

Wajib beriman kepadanya dan beriman bahwa ia benar-benar ada. Ia adalah jembatan yang dipasang di atas permukaan Jahanam, di antara Jannah dan Naar. Semua orang yang dahulu maupun yang belakangan akan melaluinya.

Shirath ini lebih tajam daripada pedang dan lebih tipis daripada sehelai rambut. Kita memohon keteguhan kepada Allah. Manusia melewatinya dengan keadaan yang berbeda-beda sesuai dengan amal mereka. Di antara mereka ada yang berhasil melaluinya dalam tempo sekejap mata, ada yang melaluinya seperti kilat, ada yang melewatinya seperti angin, ada yang melaluinya secepat kuda, ada yang seperti unta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang jatuh ke dalam Jahannam.

Di tepi jembatan itu terdapat banyak kait yang diperintah menangkap orang-orang yang diperintahkan untuk ditangkap. Bila orang-orang mukmin berhasil melewatinya, mereka berhenti di atas sebuah jembatan antara Jannah dan Naar, yang mana sebagian mereka diberi kesempatan untuk melakukan pembalasan terhadap sebagian yang lain. Apabila mereka telah dibersihkan secara keseluruhan, mereka diizinkan untuk memasuki Jannah.[4]

Syafa’at

Syafa’at yaitu permintaan kebaikan untuk orang lain. Penulis رحمه الله telah menyebutkan tiga macam syafa’at. Dua macam di antaranya khusus untuk Nabi Muhammad, sedangkan satu macam lagi adalah syafa’at yang dilakukan oleh beliau dan para nabi yang lain, ‘alaihim ash-shalah was salam.

Syafa’at ‘Uzhma , yaitu syafa’at beliau untuk Ahlul Maufiq (manusia di Mahsyar) sehingga diputuskan pengadilan diantara mereka, ketika seluruh nabi tidak bersedia memberikan syafa’at ini.

Syafa’at beliau untuk Ahlul Janah agar mereka memasukinya.[5] Syafa’at ini pertama dan kedua ini khusus milik Nabi.

Syafa’at beliau, para Nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih,dll. bagi orang yang wajib masuk Naar dari kalangan orang-orang mukmin, agar tidak memasukinya dan bagi orang yang telah memasukinya agar dikeluarkan darinya. Allah juga mengeluarkan banyak manusia dari Naar, tanpa syafa’at dari siapapun, tetapi karena karunia dan kasih sayang-Nya. Dan masih terdapat sisa tempat / kekosongan di Jannah dari penduduk dunia yang telah memasukinya, lalu Allah menciptakan kelompok-kelompok manusia dan memasukkan mereka ke Jannah.

Dalam Syarh Kitab Ath-Thahawiyah disebutkan ada delapan macam syafa’at, yaitu:

1.      Syafa’at ‘Uzhma untuk memutuskan hukum

2.      Syafa’at untuk beberapa kaum yang memiliki kebaikan dan keburukan yang seimbang

3.      Syafa’at untuk beberapa kaum yang telah diperintahkan masuk Naar, agar mereka tidak memasukinya

4.      Syafa’at untuk menaikkan derajat seseorang yang telah masuk Jannah

5.      Syafa’at untuk beberapa kaum agar mereka masuk Jannah tanpa hisab

6.      Syafa’at beliau untuk meringkankan adzab dari orang yang berhak mendapatkannya, seperti syafa’at beliau untuk pamannya, Abu Thalib, agar diperingan dari adzabnya

7.      Syafa’at beliau agar menyuruh kaum mukminin diizinkan masuk Jannah, dan ini khusus bagi beliau, sebagaimana telah dijelaskan di muka

8.      Syafa’at beliau bagi para pelaku dosa besar di antara umatnya yang telah masuk Naar, sehingga mereka dikeluarkan darinya. Syafa’at ini dimiliki pula oleh selain beliau dan beliau lakukan empat kali.

Beliau memberikan syafa’at bagi siapa yang dihatinya terdapat keimanan seberat biji gandum. Kemudian bagi siapa yang di dalam hatinya terdapat keimanan seberat biji  sawi. Kemudian bagi siapa yang di dalam hatinya terdapat keimanan seberat biji  sawi yang paling kecil. Kemudian bagi siapa saja yang telah mengucapkan “Laa Ilaaha Illallah”.[6]

Dan dalam hadits shahih disebutkan: Lalu Allah Ta’ala berfirman:

شَفَعَتِ الْمَلاَئِكَةِ وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ لَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ فَيُخْرِج مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ

“Para malaikat telah memberikan syafa’at. Para nabi telah memberikan syafa’at. Orang-orang Mukmin telah memberikan syafa’at. Tinggallah (yang belum memberikan syafa’at) Dzat yang Maha Pengasih di antara mereka yang memiliki kasih sayang! Maka Dia menggenggam sekali genggam, mengambil dan mengeluarkan dari Naar suatu kaum yang tidak melakukan kebaikan sama sekali.”[7]

Sebagian lagi menyebutkan syafa’at hingga enam macam aja:

1.      Syafa’at ‘Uzhma

2.      Syafa’at untuk memasukkan ke Jannah

3.      Syafa’at bagi siapa yang berhak masuk Naar agar tidak memasukinya

4.      Syafa’at bagi siapa yang telah masuk ke Naar agar dikeluarkan darinya

5.      Syafa’at yang mengangkat derajat beberapa kaum yang telah masuk Jannah

6.      Syafa’at untuk meringankan adzab dai Abu Thalib.[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِّى

“Syafa’atku untuk Ahlul Kabair (para pelaku dosa besar) dari umatku.”[9]

Syafa’at ini memiliki dua syarat, izin pada Allah bagi yang memberi syafa’at dan Ridha Allah bagi yang mendapatkan syafa’at.

Jannah Dan Naar

Madzhab Ahlus Sunnah mengenai Jannah (Surga) dan Naar (Neraka) adalah mempercayai dengan seyakin-yakinnya bahwa Jannah dan Naar adalah dua makhluk yang tidak akan binasa. Jannah adalah tempat tinggal bagi para wali Allah, sedangkan Naar adalah tempat tinggal bagi para musuh-Nya. Penduduk Jannah tinggal di dalamnya selama-lamanya sedangkan orang-orang kafir yang tinggal di Naar, berada di dalamnya kekal selama-lamanya.

Naar dan Jannah telah ada dan Rasulullah pernah melihat keduanya dalam Shalat Kusuf. Dalam hadits-hadits shahih juga disebutkan bahwa maut (kematian) itu didatangkan dalam bentuk seekor domba yang berbulu putih campur hitam. Ia diberhentikan di antara Jannah dan Naar, dan disembelih. Kemudian dikatakan: "Wahai penduduk Jannah, kekal dan tiada kematian! Wahai penduduk Naar, kekal dan tiada kematian!.”[10]

 

Oleh: Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahfi Al-Qaththany

[Dikutip dari buku Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahfi Al-Qaththany, Terbitan At-Tibyan]



[1] HR. Tirmidzi (IV/612) dan lihat Shahih Al-Jami’, Al-Albani, (VI/148)

[2] HR. Bukhari, Fathul Bari (XI/40) dan Muslim (II/703)

[3] HR. Bukhari, Fathul Bari (IX/463) dan Muslim (IV/1792-1798)

[4] Lihat Fathul Bari (XI/444, V/96 no. 2440, XI/395 no. 6535) dan Muslim (I/187)

[5] HR. Muslim (I/188)

[6] HR. Bukhari, Fathul Bari (XIII/396) dan Muslim (I/180)

[7] HR. Muslim (I/170)

[8] Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah, hal. 530; Syarh Ath-Thahawiyah hal. 199, tahqiq Al-Arnauth, dan lihat Al-Kawasyif Al-Jaliyah, hal. 589

[9] HR. Abu Dawud no. 4739 dan At-Tirmidzi no. 2437. Lihat pula Takhrij Al-Misykat, 5595

[10] HR. Muslim (IX/2188)

Posting Komentar

0 Komentar