‘Id secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata “ يعود- عاد “ artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapula yang berpendapat bahwa Id diambil dari kata “العادة” “Adat atau kebiasaan”, karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah “اعياد”. Bila dakatakan “عيد المسلمون” maknanya: Mereka menyaksikan hari raya (Id) mereka. Ibnul A'rabi mengatakan: “Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru.”[1]
Berkata Al-Alamah Ibnu Abidin: "Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allah-lah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hambaNya dalam setiap hari, diantaranya: kebolehan berbuka (menyantap makanan dan minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fithri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan hubur (keni'matan).[2]
Dalam Islam, hari raya yang disyariatkan setiap tahunnya hanya ada dua, Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah sedang penduduknya memiliki dua hari raya dimana mereka bersenang-senang di dalamnya di masa jahiliyah.[3] Maka beliau bersabda:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَقَدْ اَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا ، يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari yang kalian besenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua hari itu yaitu: hari Raya Kurban (‘Idul Adh-ha) dan ‘Idul Fithri’.”[4]
Berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna: “Maksudnya, karena hari ‘Idul Fihtri dan hari raya Kurban ditetapkan oleh Allah Ta'ala, merupakan pilihan Allah untuk mahluk-Nya dan karena keduanya mengikuti pelaksanaan dua rukun Islam yang agung yaitu haji dan puasa. Pada dua hari tersebut, Allah mengampuni orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, dan Dia menebarkan rahmat-Nya kepada seluruh mahluk-Nya yang taat.
Adapun hari Nairuz dan Mahrajan merupakan pilihan para pembesar pada masa itu yang tentunya disesuaikan dengan zaman, selera dan semisalnya dari keistimewaan yang akan pudar. Maka perbedaan keistimewaan dari ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan hari Nairuz dan Mahrajan sangat jelas bagi siapa yang mau memperhatikannya.” (Fathur Rabbani 6/119).
Oleh: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi
[Disalin dari kitab Ahkaamul 'Iidain fis Sunnattil Muthahharah karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi, terjemahan Indonesia Berhari Raya Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam]
[1] Lisanul Arab 3/319
[2] Kata al-hubur berarti kebahagian dan kenikmatan. Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin (2/165). Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu untuk taat kepadaNya, hari-hari raya yang Allah tetapkan untuk hamba-hambaNya telah jelas dan diketahui, yang menjadi topik bahasan dari kitab yang ada dihadapanmu ini. Adapun pada masa sekarang, perayaan hari raya itu sangat banyak hingga tidak bisa dihitung di setiap tempat negeri Islam lebih-lebih di luar negeri Islam. Engkau bisa melihat adanya perayaan hari raya untuk pendirian bangunan, untuk kuburan tertentu, individu-individu, perayaan untuk negara dan lain-lain dari hari raya yang sama sekali tidak Allah perkenankan. Sampai-sampai didapatkan pada sebagian data statistic bahwa kaum muslimin di India memiliki 144 hari raya dalam setiap tahun. Lihat A’yaadul Islam (hal.8) dengan beberapa tambahan.
[3] Yaitu hari Nairuz dan hari Mahrajan. Lihat Aunul Ma'bud (3/485) oleh Al-Adhim Abadi.
[4] Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad (3/103,178,235), Abu Daud (1134), An-Nasa'i (3/179) dan Al-Baghawi (1098)


0 Komentar