Hadits #17
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ .
[[رواه مسلم
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu . Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.
(Riwayat Muslim)
Status Hadits dan Takhrijnya:
Kualitas hadits adalah Shahih: HR. Muslim (no. 1955).
Kandungan Hadits:
Pertama, Allah Jalla Jalaluh memerintahkan berbuat baik dalam segala sesuatu hingga dalam hal menghilangkan nyawa, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berbuat baik dalam hal itu.
Kedua, Wajib memb unuh dengan baik, dengan menempuh cara yan g paling mudah untuk menghilangkan nyawa. Demikian pula wajib menyembelih dengan baik , dengan menempuh cara yang paling cepat untuk menghilangkan nyawa, tetapi sesuai cara yang disyariatkan.
Ketiga, Perintah mencari alat untuk menyembelih, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ (Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya.”).
Keempat, Perintah agar membuat hewan sembellihan merasa nyaman ketika disembelih. Di antaranya, menidurkannya dengan lemah lembut, tidak kasar dalam menidurkannya. Di antaranya juga, meletakkan kakinya pada leher sembelihannya dan membiarkan keempat kaki semebelihannya tanpa memegangya, karena hal itu lebih melegakannya dan membebaskannua untuk bergerak, serta lebih dapat mengeluarkan darahnya. Jadi, itu lebih utama.
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
[Dikutip secara ringkas dari kitab Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 26-31 Ed. T, Tedrjemahan Indonesia Hadits Arbain An-Nawawi Cet. Darul Haq, Penerjemah Ahmad Syaikhu, S.Ag]


0 Komentar