Pacaran Adalah Bukti Cinta?

Mencintai sesuatu atau seseorang adalah sebuah fitrah bagi manusia, perasaan cinta juga membuat perjalanan kehidupan manusia terjaga, namun bukan agama yang sempurna namanya jika Islam tidak mengatur sampai kepada pembahasan ini, Islam mengatur sikap yang benar bagi seseorang yang hendak menyalurkan cintanya.

Dangkalnya akal seseorang ketika mengalami jatuh cinta sering menjadi sumber dirinya dikendalikan oleh hawa nafsu. Tak lain diantara hal yang dilakukan manusia sekarang ini ketika jatuh cinta kepada lawan jenisnya adalah pacaran, padahal jika ditimbang dari segi syari’at pacaran ini sangat condong terhadap perbuatan zina.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ ayat 32)

Di dalam ayat ini Allah Jalla Jalaluh sendiri bahkan bukan mengingatkan perzinahannya secara langsung melainkan perkara yang dapat mendekatkan kepada perzinahan itu, maka jika yang mendekati zina saja sudah Allah ingatkan dengan keras bagaimana jika orang yang mendekati zina tersebut sampai terjerumus kedalam perzinahan? Na’udzu billahi min dzalik.

Jika kita melihat orang yang berpacaran tentu sangat cenderung baginya untuk berdua-duaan dengan lawan jenis, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengingatkan umatnya terhadap perkara khalwat (berdua-duaan) ini.

Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Beliau juga bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim kemudian menyatakan bahwa hadits ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi).

Maka daripada itu, sangat cocok rasanya perilaku berpacaran ini disebut sebagai tindakan yang mendekatkan diri kepada perzinahan, karena tatkala dua sejoli yang bukan mahrom berkhalwat di saat itu setan datang menggoda mereka kepada perbuatan yang lebih keji.

Orang yang berpacaran juga dapat melampiaskan kecintaannya dengan beradu kasih dengan rayuan-rayuan dan memberi gelar-gelar mesra diantara mereka layaknya pasangan suami-istri. Zina sendiri itu terbagi-bagi dalam Islam dan semua perzinahan yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ada pada perilaku orang yang berpacaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersbda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

 

“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 6925)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat yang lain bersabda:

الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad)

Lalu apakah pacaran ini adalah bentuk cinta yang benar? Maka jawabannya adalah salah, semua orang akan setuju bahwa cinta yang benar itu akan menghasilkan kebaikan kepada orang yang mencintai dan yang dicintainya, bukan malah menjerumuskan mereka kepada lembah kehinaan dan kekejian. Diantara jalan yang dinasihatkan oleh Rasulullah bagi orang yang mengalami kasmaran adalah dengan menikah bukan dengan pacaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

“Saya belum pernah melihat solusi untuk dua orang yang saling jatuh cinta, selain nikah.” (HR. Ibnu Majah no. 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah no. 15915 dan dishahihkan Al-Albani)

Posting Komentar

0 Komentar