Hadits #22
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ
[رواه مسلم]
Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma : Seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata : Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuk surga ?. Beliau bersabda : Ya.
(Riwayat Muslim)
Status Hadits dan Takhrijnya:
Kualitas hadits adalah Shahih: HR. Muslim (no. 15), Ahmad (III/316, 348), dan selainnya.
Kandungan Hadits:
Pertama, Para sahabat sangat berantusias untuk bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kedua, Tujuan dari kehidupan ini adalah masuk surga.
Ketiga, Urgensi shalat fardhu, dan bahwa ia adalah sebab untuk masuk surga beserta amalan lainnya yang disebutkan di dalam hadits ini.
Keempat, Urgensi puasa.
Kelima, Wajibnya mngehalakan yang hala dan mengharamkan yang haram. Yakni, manusia mengerjakan yang halal karena meyakini kehalalalnya, dan menjauhi yang haram karena meyakini keharamannya. Tetapi mengenai yang halal, manusia diberi pilihan; jika suka, ia boleh melakukannya dan jika tidak suka, ia boleh tidak melakukannya. Adapun yang haram, maka manusia wajib menjauhinya dan ini harus disertai keyakinan. Kamu mengerjakan yang halal karena meyakini kehalalannya, dan kamu menjauhi yang haram kerena meyakini keharamannya.
Keenam, Pertanyaan itu diulang kembali dalam jawaban; karena sabda beliau, “Ya”, yakni, kamu masuk surga.
An-Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Makna وَحَرَّمْت الْحَرَامَ (Aku mengharamkan yang haram) ialah menjauhinya. Dan harus dikatakan, “Aku menjauhinya karena meyakini keharamannya,” Wallahu a’lam.
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
[Dikutip secara ringkas dari kitab Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 26-31 Ed. T, Tedrjemahan Indonesia Hadits Arbain An-Nawawi Cet. Darul Haq, Penerjemah Ahmad Syaikhu, S.Ag]


0 Komentar